KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing pajak ekonomi digital masih menjadi momok bagi pengusaha, utamanya market place. Namun, Direktoral Jendral Pajak (Ditjen Pajak) menegaskan bahwa program yang bertujuan tertib administrasi pajak ini mencakup seluruh aspek ekonomi digital baik market place, media sosial, fictech, dan lain sebagainya. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Iwan Djuniardi mengatakan, fokus dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Sehingga lebih tersentralisasi dan tahu persis potensi pajak dalam ekonomi digital. Baca Juga: Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce
Ditjen Pajak sebut pajak ekonomi digital tidak hanya berlaku bagi market place
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gonjang-ganjing pajak ekonomi digital masih menjadi momok bagi pengusaha, utamanya market place. Namun, Direktoral Jendral Pajak (Ditjen Pajak) menegaskan bahwa program yang bertujuan tertib administrasi pajak ini mencakup seluruh aspek ekonomi digital baik market place, media sosial, fictech, dan lain sebagainya. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Iwan Djuniardi mengatakan, fokus dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Sehingga lebih tersentralisasi dan tahu persis potensi pajak dalam ekonomi digital. Baca Juga: Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce