JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak ingin segan-segan dalam menindak Wajib Pajak (WP) nakal yang memanfaakan kesempatan menghindari pembayaran pajak untuk mengambil keuntungan dari itu. Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna mengatakan, WP tidak lagi boleh main-main dengan pajak karena negara butuh pendanaan untuk meningkatkan kekuatan fiskal. Adapun tahun ini, tax ratio Indonesia sendiri masih di bawah 11% dan harus ditingkatkan. “Bukan cuma penerbit faktur pajak palsu, banyak pejabat atau orang-orang penting pun kalau isi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tidak benar. Atau menyatakan SPT yang memang ternyata tidak sama dengan transaksi yang sebenarnya,” kata Dadang di Gedung Mar’ie Muhammad DJP, Jakarta, Kamis (26/1).
Ditjen Pajak sebut tak akan segan hukum WP nakal
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak ingin segan-segan dalam menindak Wajib Pajak (WP) nakal yang memanfaakan kesempatan menghindari pembayaran pajak untuk mengambil keuntungan dari itu. Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna mengatakan, WP tidak lagi boleh main-main dengan pajak karena negara butuh pendanaan untuk meningkatkan kekuatan fiskal. Adapun tahun ini, tax ratio Indonesia sendiri masih di bawah 11% dan harus ditingkatkan. “Bukan cuma penerbit faktur pajak palsu, banyak pejabat atau orang-orang penting pun kalau isi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tidak benar. Atau menyatakan SPT yang memang ternyata tidak sama dengan transaksi yang sebenarnya,” kata Dadang di Gedung Mar’ie Muhammad DJP, Jakarta, Kamis (26/1).