KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan perlu atau tidak mengikuti tren penurunan. "Ini sedang dikaji. Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," jelas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan, Rabu (23/1). Penelitian yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) mencatat Indonesia menjadi negara yang tidak terlalu signifikan dalam menurunkan PPh Badan sejak tahun 2000.
Ditjen Pajak sedang kaji tarif PPh Badan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan perlu atau tidak mengikuti tren penurunan. "Ini sedang dikaji. Dipelajari dulu dampaknya, hitungannya tidak boleh ceroboh," jelas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan, Rabu (23/1). Penelitian yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) mencatat Indonesia menjadi negara yang tidak terlalu signifikan dalam menurunkan PPh Badan sejak tahun 2000.