JAKARTA. Setelah lama mandek, kasus dugaan penggelapan pajak Grup Asian Agri kini bergerak maju. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah melimpahkan berkas dua tersangka baru ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami sudah terima berkas tersangka atas nama Linda Raharja dan Edi Lukas," tegas Kepala Pusat Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (24/6). Cuma, Didiek bilang, berkas perkara beberapa tersangka lainnya hingga kini masih berada di Ditjen Pajak. "Masih didalami untuk melengkapi petunjuk," katanya. Sebelumnya, ada empat berkas tersangka yang siap diajukan ke pengadilan. Tapi, Kejagung tidak mengungkap jati diri keempat tersangka dan hanya menyebut dua inisial, yakni V dan Y. Kejagung juga pernah menyebut inisial tersangka lainnya, seperti LA, WT, ST, TBK, AN, LBH, SL, DSO, dan GBS. Mereka adalah pejabat di Asian Agri.
Ditjen Pajak Serahkan Berkas Asian Agri
JAKARTA. Setelah lama mandek, kasus dugaan penggelapan pajak Grup Asian Agri kini bergerak maju. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah melimpahkan berkas dua tersangka baru ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami sudah terima berkas tersangka atas nama Linda Raharja dan Edi Lukas," tegas Kepala Pusat Pusat Penerangan Hukum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (24/6). Cuma, Didiek bilang, berkas perkara beberapa tersangka lainnya hingga kini masih berada di Ditjen Pajak. "Masih didalami untuk melengkapi petunjuk," katanya. Sebelumnya, ada empat berkas tersangka yang siap diajukan ke pengadilan. Tapi, Kejagung tidak mengungkap jati diri keempat tersangka dan hanya menyebut dua inisial, yakni V dan Y. Kejagung juga pernah menyebut inisial tersangka lainnya, seperti LA, WT, ST, TBK, AN, LBH, SL, DSO, dan GBS. Mereka adalah pejabat di Asian Agri.