JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam database yang dirilis oleh International Consortium of Investigation Journalist (ICIJ), Selasa (10/5) lalu. Ditjen Pajak pun siap memeriksa nama-nama tersebut. Pada Selasa lalu, ICIJ telah merilis 214.000 perusahaan cangkang (offshore) yang menjadi bagian dari investasi Panama Papers, yang tersebar di 21 yurisdiksi mulai dari Nevada, Hong Kong, hingga British Virgin Islands. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari database yang dirilis tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 1.038 nama orang Indonesia, yang terdiri dari 28 perusahaan dan sisanya nama-nama orang pribadi.
Ditjen Pajak siap periksa nama di Panama Papers
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menelusuri nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam database yang dirilis oleh International Consortium of Investigation Journalist (ICIJ), Selasa (10/5) lalu. Ditjen Pajak pun siap memeriksa nama-nama tersebut. Pada Selasa lalu, ICIJ telah merilis 214.000 perusahaan cangkang (offshore) yang menjadi bagian dari investasi Panama Papers, yang tersebar di 21 yurisdiksi mulai dari Nevada, Hong Kong, hingga British Virgin Islands. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, dari database yang dirilis tersebut, pihaknya mencatat sebanyak 1.038 nama orang Indonesia, yang terdiri dari 28 perusahaan dan sisanya nama-nama orang pribadi.