KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempercepat modernisasi layanan pembayaran pajak melalui pengembangan kanal pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT) 2023 yang menyoroti perlunya peningkatan pada indikator pembayaran elektronik. Sebagai tahap awal, Ditjen Pajak telah menyusun kajian pengembangan kanal QRIS pada sistem legacy.
Ditjen Pajak Siapkan Fitur Pembayaran Pajak Lewat QRIS
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempercepat modernisasi layanan pembayaran pajak melalui pengembangan kanal pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT) 2023 yang menyoroti perlunya peningkatan pada indikator pembayaran elektronik. Sebagai tahap awal, Ditjen Pajak telah menyusun kajian pengembangan kanal QRIS pada sistem legacy.