KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengatur regulasi bisnis online (e-commerce) yang berkaitan dengan bisnis akomodasi. Sebab, kosongnya regulasi seiring berkembangnya bisnis e-commerce akomodasi akan membuat adanya ketidaksetaraan atau level of playing field yang sama dengan pebisnis akomodasi konvensional. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, contohnya adalah situs asal Amerika Serikat yang menyewakan kamar, ruangan, hingga rumah seseorang untuk menginap, Airbnb. Menurut Hariyadi, selain adanya ketidaksetaraan bisnis, kosongnya regulasi ini menyebabkan adanya potensi kehilangan pajak dan ada kekhawatiran menipisnya lapangan pekerjaan. Terkait hal ini, pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa pihaknya tengah menggodok regulasi berkaitan dengan berkembangnya e-commerce pada sektor akomodasi ini.
Ditjen Pajak siapkan regulasi pajak Airbnb
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengatur regulasi bisnis online (e-commerce) yang berkaitan dengan bisnis akomodasi. Sebab, kosongnya regulasi seiring berkembangnya bisnis e-commerce akomodasi akan membuat adanya ketidaksetaraan atau level of playing field yang sama dengan pebisnis akomodasi konvensional. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, contohnya adalah situs asal Amerika Serikat yang menyewakan kamar, ruangan, hingga rumah seseorang untuk menginap, Airbnb. Menurut Hariyadi, selain adanya ketidaksetaraan bisnis, kosongnya regulasi ini menyebabkan adanya potensi kehilangan pajak dan ada kekhawatiran menipisnya lapangan pekerjaan. Terkait hal ini, pemerintah lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan bahwa pihaknya tengah menggodok regulasi berkaitan dengan berkembangnya e-commerce pada sektor akomodasi ini.