KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam pengawasan wajib pajak besar melalui konsep cooperative compliance mulai tahun depan. Melalui skema ini, perusahaan-perusahaan besar akan diajak membangun sistem kepatuhan pajak yang terintegrasi sejak tahap awal transaksi hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi mengatakan, konsep cooperative compliance akan dikembangkan dengan mengadopsi Tax Control Framework (TCF) yang dipadukan dengan sistem teknologi informasi DJP.
Ditjen Pajak Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Perusahaan Besar Mulai 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan pendekatan baru dalam pengawasan wajib pajak besar melalui konsep cooperative compliance mulai tahun depan. Melalui skema ini, perusahaan-perusahaan besar akan diajak membangun sistem kepatuhan pajak yang terintegrasi sejak tahap awal transaksi hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi mengatakan, konsep cooperative compliance akan dikembangkan dengan mengadopsi Tax Control Framework (TCF) yang dipadukan dengan sistem teknologi informasi DJP.
TAG: