KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pajak di tahun ini berada di level sekitar 80%. Proyeksi ini tidak jauh berubah dari target tahun lalu, sementara realisasi tigkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masih 73% atau tumbuh tipis dibanding tahun sebelumnya yakni 71%. Untuk mencapai target kepatuhan pajak, Ditjen Pajak akan memperluas basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dengan cara edukasi dan perbaikan kualitas pelayanan perluasan basis pajak juga kita lakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pajak di tahun ini berada di level sekitar 80%. Proyeksi ini tidak jauh berubah dari target tahun lalu, sementara realisasi tigkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masih 73% atau tumbuh tipis dibanding tahun sebelumnya yakni 71%. Untuk mencapai target kepatuhan pajak, Ditjen Pajak akan memperluas basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dengan cara edukasi dan perbaikan kualitas pelayanan perluasan basis pajak juga kita lakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.