KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, masih ada 16 juta wajib pajak yang belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, hingga 8 Januari 2023, sudah ada 53 juta yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Angka ini mencapai 76% dari total 69 Juta NIK. Artinya, masih ada 16 juta wajib pajak yang belum melakukan validasi NIK. Oleh karena itu, Suryo mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui pajak.go.id.
Ditjen Pajak: Sudah 53 Juta yang Melakukan Validasi NIK-NPWP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, masih ada 16 juta wajib pajak yang belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, hingga 8 Januari 2023, sudah ada 53 juta yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Angka ini mencapai 76% dari total 69 Juta NIK. Artinya, masih ada 16 juta wajib pajak yang belum melakukan validasi NIK. Oleh karena itu, Suryo mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP melalui pajak.go.id.