KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima data nasabah dari lembaga keuangan untuk keperluan perpajakan dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, data tersebut telah diterima sejak akhir April 2018. “Data AEoI akhir April sudah (diterima), cuma saya belum dapat laporan persisnya, ada 4.000 lembaga keuangan yang terdaftar,” kata Robert di Jakarta, Senin (14/5). Terpisah, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima data tersebut, tetapi belum dilihat. Yon menjelaskan, data yang masuk harus melewati proses pencocokkan terlebih dahulu.
Ditjen Pajak sudah terima data nasabah dari perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima data nasabah dari lembaga keuangan untuk keperluan perpajakan dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, data tersebut telah diterima sejak akhir April 2018. “Data AEoI akhir April sudah (diterima), cuma saya belum dapat laporan persisnya, ada 4.000 lembaga keuangan yang terdaftar,” kata Robert di Jakarta, Senin (14/5). Terpisah, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima data tersebut, tetapi belum dilihat. Yon menjelaskan, data yang masuk harus melewati proses pencocokkan terlebih dahulu.