JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum sepenuhnya mempercayai laporan keuangan yang diberikan PT Google Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan periode 2012 hingga 2015 yang dilaporkan Google ke Ditjen Pajak, Google hanya memperoleh laba sebelum pajak Rp 74,5 miliar, dengan total keseluruhan pajak yang dibayarkan Rp 18,5 miliar. Bahkan data Bloomberg yang dirilis pasca pertemuan antara Google dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada 19 Januari 2017 menyebutkan, Google telah membayarkan pajak 2015 senilai Rp 5,2 miliar dari total pendapatan sebesar Rp 20,9 miliar atau US$ 1,6 juta. Tapi, Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, punya pendapat lain. Sesuai data yang dirilis perusahaan riset AS eMarketer, total pendapatan dari bisnis iklan digital di Indonesia pada tahun 2015 adalah sebesar US$ 830 juta.
Ditjen Pajak tak percaya laporan keuangan Google
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) belum sepenuhnya mempercayai laporan keuangan yang diberikan PT Google Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan periode 2012 hingga 2015 yang dilaporkan Google ke Ditjen Pajak, Google hanya memperoleh laba sebelum pajak Rp 74,5 miliar, dengan total keseluruhan pajak yang dibayarkan Rp 18,5 miliar. Bahkan data Bloomberg yang dirilis pasca pertemuan antara Google dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada 19 Januari 2017 menyebutkan, Google telah membayarkan pajak 2015 senilai Rp 5,2 miliar dari total pendapatan sebesar Rp 20,9 miliar atau US$ 1,6 juta. Tapi, Muhammad Haniv, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, punya pendapat lain. Sesuai data yang dirilis perusahaan riset AS eMarketer, total pendapatan dari bisnis iklan digital di Indonesia pada tahun 2015 adalah sebesar US$ 830 juta.