Ditjen Pajak targetkan SPT pribadi capai 9 juta



JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menargetkan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun ini bisa mencapai 9 juta. Angka ini naik tipis dibandingkan penyerahan SPT Tahun Pajak 2011 yang sebanyak 8,8 juta.

"Targetnya bisa tembus dari 9 juta yang memasukan SPT Orang Pribadi Tahun Pajak 2012," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, (21/3). Peningkatan ini didapat setelah adanya sosialisasi oleh Ditjen Pajak kepada masyarakat bahwa pelaporan SPT menjadi salah satu kewajiban dari wajib pajak.

Sebenarnya angka ini masih jauh dari jumlah total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mencapai 24,81 juta per akhir 2012 lalu. Jumlah itu terdiri dari 22,13 juta wajib pajak pribadi, 2,14 juta wajib pajak badan dan 545.232 wajib pajak bendaharawan.


Salah satu cara baru yang dilakukan Ditjen Pajak untuk mendongkrak pelaporan SPT adalah menyediakan layanan pelaporan secara online. Ditjen Pajak menargetkan sistem yang disebut e-filing tersebut dapat menggaet 4 juta wajib pajak untuk pelaporan SPT Tahun Pajak 2012. Padahal saat peluncuran perdananya di 2011 lalu, hanya 7.507 wajib pajak yang melaporkan SPT dengan e-filling.

Cara lainnya, mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat tinggi negara untuk menyerahkan SPT di Kementerian Keuangan hari ini (21/3). Selain SBY, dalam acara tersebut hadir sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu jilid II. Tapi tetap ada saja menteri yang absen seperti Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Gubernur BI Darmin Nasution pun tak tampak.

span>Pengamat Pajak asal Universitas Pelita Harapan Roni Boko mengatakan, seharusnya Ditjen Pajak tidak melulu fokus pada berapa tambahan pajak yang didapat dari wajib pajak baru, tapi lebih pada kualitas.

Mengusut kebocoran SPT

SBY meminta agar Ditjen Pajak dapat menjaga kerahasiaan SPT wajib pajak. Ia menegaskan, jangan sampai kejadian kebocoran SPT terulang.

Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan SPT milik keluarga Presiden Tahun Pajak 2011 bocor ke publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum dan mengharapkan Ditjen Pajak segera mengusutnya.

Menanggapi hal tersebut, Fuad menjawab bahwa Ditjen Pajak telah berkoordinasi dengan kepolisian. "Nanti tunggu saja, kalau ada investigasi kan kita tidak boleh ngomong," jelasnya.

Menurut Fuad, selama ini memang banyak hacker yang mencoba masuk ke sistem Ditjen Pajak untuk mengambil data milik wajib pajak. Tapi ia menyakini ketahanan penyimpanan data yang dimiliki Ditjen Pajak kini sudah mumpuni. Apabila ada yang berhasil membobol data tersebut, Fuad yakin dapat melacaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: