JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menargetkan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun ini bisa mencapai 9 juta. Angka ini naik tipis dibandingkan penyerahan SPT Tahun Pajak 2011 yang sebanyak 8,8 juta. "Targetnya bisa tembus dari 9 juta yang memasukan SPT Orang Pribadi Tahun Pajak 2012," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, (21/3). Peningkatan ini didapat setelah adanya sosialisasi oleh Ditjen Pajak kepada masyarakat bahwa pelaporan SPT menjadi salah satu kewajiban dari wajib pajak. Sebenarnya angka ini masih jauh dari jumlah total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mencapai 24,81 juta per akhir 2012 lalu. Jumlah itu terdiri dari 22,13 juta wajib pajak pribadi, 2,14 juta wajib pajak badan dan 545.232 wajib pajak bendaharawan.
Ditjen Pajak targetkan SPT pribadi capai 9 juta
JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menargetkan jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun ini bisa mencapai 9 juta. Angka ini naik tipis dibandingkan penyerahan SPT Tahun Pajak 2011 yang sebanyak 8,8 juta. "Targetnya bisa tembus dari 9 juta yang memasukan SPT Orang Pribadi Tahun Pajak 2012," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, (21/3). Peningkatan ini didapat setelah adanya sosialisasi oleh Ditjen Pajak kepada masyarakat bahwa pelaporan SPT menjadi salah satu kewajiban dari wajib pajak. Sebenarnya angka ini masih jauh dari jumlah total pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang mencapai 24,81 juta per akhir 2012 lalu. Jumlah itu terdiri dari 22,13 juta wajib pajak pribadi, 2,14 juta wajib pajak badan dan 545.232 wajib pajak bendaharawan.