DJKN Kemenkeu Telah Kantongi Rp 28,85 Triliun dari Aset Obligor BLBI



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengumpulkan aset obligor sebesar Rp 28,85 triliun sampai 28 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama T Sianturi dalam Media Briefing yang digelar secara virtual, Jumat (28/10).

"Kalau di catatan kami per hari ini adalah Rp 28.859.449.841.341," ujar Purnama saat menjawab pertanyaan Kontan.co.id.


Sayangnya, Purnama tidak memerincikan jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI, namun yang pasti nilai tersebut dalam bentuk uang tunai ke kas negara, penetapan status penggunaan ke lembaga, hibah, serta melalui bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN)..

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor BLBI

Berdasarkan catatan kontan, pada Maret 2022, Satgas BLBI juga telah berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI dengan nilai mencapai Rp 19,16 triliun. 

Hasil satgas sebesar Rp 19,16 triliun tersebut berasal dari 25 obligor/debitur dari total 46 obligor/debitur yang diproses melalui pemanggilan, pemblokiran aset, penyitaan dan penjualan yang ditangani oleh Satgas BLBI pada tahap pertama. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan awal.

Mengutip berita Kontan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah melalui Satgas BLBI menargetkan pemulihan piutang BLBI pada tahun 2023 sebesar Rp 25 triliun. 

Secara spesifik, pemulihan piutang akan menjadi salah satu program prioritas dan proyek unggulan pada tahun 2023.

Baca Juga: Upaya Satgas BLBI Memburu Aset para Obligor yang Kabur ke Luar Negeri

“Pemulihan piutang BLBI tahun 2023, targetnya Rp 25 triliun,” ujar Suahasil dalam rapat kerja tersebut di Gedung DPR RI, Rabu (8/6).

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. 

Dimana nilai hak tagih negara atas utang BLBI mencapai Rp 110 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli