KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menerima 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Adapun rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 3,63% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Ditjen Pajak Terima 13,1 Juta SPT Pajak, Rasio Kepatuhan Capai 67,60%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menerima 13,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dari wajib pajak sampai dengan 30 April 2023 pukul 19.00 WIB. Adapun rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 67,60%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan pada periode tersebut tumbuh 3,63% jika dibandingkan dengan tahun 2022.