KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini. Beberapa negara yang sudah memberikan informasi keuangan tersebut kepada Indonesia adalah Singapura, Hongkong, Argentina, Kanada, China, Kolombia, Italia, Jepang, Panama, Bahamas, dan berabagai negara lainnya. Tak hanya menerima informasi keuangan, Indonesia juga telah mengirimkan informasi keuangan kepada 51 negara lainnya. Berdasarkan statistik DJP, Data tersebut berasal dari 1.809 laporan yang berasal dari Sistem Pelaporan Nasabah Asing (SiPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ditjen Pajak terima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini. Beberapa negara yang sudah memberikan informasi keuangan tersebut kepada Indonesia adalah Singapura, Hongkong, Argentina, Kanada, China, Kolombia, Italia, Jepang, Panama, Bahamas, dan berabagai negara lainnya. Tak hanya menerima informasi keuangan, Indonesia juga telah mengirimkan informasi keuangan kepada 51 negara lainnya. Berdasarkan statistik DJP, Data tersebut berasal dari 1.809 laporan yang berasal dari Sistem Pelaporan Nasabah Asing (SiPINA) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).