KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mewaspadai berbagai kondisi yang berdampak terhadap penerimaan pajak, salah satunya adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024. Untuk itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya akan terus mengamati kondisi perekonomian yang mengganggu penerimaan pajak serta memperkuat pengawasan dan pelayanan serta penegakan hukum perpajakan secara konsisten. "Dalam kondisi apapun juga kami akan lakukan fungsi utama tadi, yaitu melakukan pelayanan untuk meningkatkan compliance wajib pajak, melihat respons kondisi ekonomi tahun berjalan terhadap penerimaan pajak," ujar Suryo dalam acara Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).
Ditjen Pajak Waspadai Dampak Pemilu 2024 Terhadap Setoran Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mewaspadai berbagai kondisi yang berdampak terhadap penerimaan pajak, salah satunya adalah penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024. Untuk itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya akan terus mengamati kondisi perekonomian yang mengganggu penerimaan pajak serta memperkuat pengawasan dan pelayanan serta penegakan hukum perpajakan secara konsisten. "Dalam kondisi apapun juga kami akan lakukan fungsi utama tadi, yaitu melakukan pelayanan untuk meningkatkan compliance wajib pajak, melihat respons kondisi ekonomi tahun berjalan terhadap penerimaan pajak," ujar Suryo dalam acara Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).