KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi potensi ketidakpatuhan perpajakan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seiring meningkatnya aktivitas usaha koperasi yang belum diimbangi pemahaman memadai terkait hak dan kewajiban perpajakan. Langkah kewaspadaan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional awal 1.061 KDKMP yang dijalankan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Ditjen Pajak menilai, ekspansi koperasi baru ini perlu diiringi kesiapan kepatuhan pajak sejak awal.
Ditjen Pajak Waspadai Risiko Ketidakpatuhan Pajak Koperasi Merah Putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi potensi ketidakpatuhan perpajakan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seiring meningkatnya aktivitas usaha koperasi yang belum diimbangi pemahaman memadai terkait hak dan kewajiban perpajakan. Langkah kewaspadaan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional awal 1.061 KDKMP yang dijalankan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Ditjen Pajak menilai, ekspansi koperasi baru ini perlu diiringi kesiapan kepatuhan pajak sejak awal.
TAG: