KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) mencatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang Pajak Penghasilan (Pph) sebesar Rp 901,1 miliar. Meskipun OJK belum melunasi utangnya sebesar Rp 901,1 miliar dan masih melakukan kajian, pihak Ditjen Pajak yakin dalam waktu dekat tagihan itu akan segera dilunasi "Kami yakin mereka akan melaksanakan rekomendasi BPK," ungkap Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).
Ditjen Pajak yakin OJK penuhi rekomendasi BPK soal utang pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) mencatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang Pajak Penghasilan (Pph) sebesar Rp 901,1 miliar. Meskipun OJK belum melunasi utangnya sebesar Rp 901,1 miliar dan masih melakukan kajian, pihak Ditjen Pajak yakin dalam waktu dekat tagihan itu akan segera dilunasi "Kami yakin mereka akan melaksanakan rekomendasi BPK," ungkap Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).