KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut. Dari program ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk Kesesuaian KKPRL sebesar Rp 6 miliar di tahun 2022, dan PNBP diprediksi akan tercapai Rp 50 miliar. “Tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 378 miliar, selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas sub sektor pengelolaan ruang laut lainnya,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari.
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut targetkan PNBP 2022 capai Rp 50 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut. Dari program ini, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menargetkan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk Kesesuaian KKPRL sebesar Rp 6 miliar di tahun 2022, dan PNBP diprediksi akan tercapai Rp 50 miliar. “Tahun 2022 telah disiapkan anggaran sebesar Rp 378 miliar, selain untuk mengimplementasikan program unggulan juga untuk menjalankan program-program prioritas sub sektor pengelolaan ruang laut lainnya,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari.