KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 7,33 triliun untuk 2024. Pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 1,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 5,9 triliun. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk program perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 79,5 miliar, dan sebesar Rp 7,5 triliun untuk dukungan manajemen. “Usulan Dirjen Perbendaharaan yaitu untuk program perbendaharaan dan kekayaan negara dan risiko jumlahnya sebesar Rp 79,5 miliar dan untuk dukungan manajemen Ro 7,25 triliun,” tutur Prima saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6).
Ditjen Perbendaharaan Usul Pagu Indikatif Rp 7,33 Triliun untuk Tahun Anggaran 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 7,33 triliun untuk 2024. Pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 1,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 5,9 triliun. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, dari usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk program perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 79,5 miliar, dan sebesar Rp 7,5 triliun untuk dukungan manajemen. “Usulan Dirjen Perbendaharaan yaitu untuk program perbendaharaan dan kekayaan negara dan risiko jumlahnya sebesar Rp 79,5 miliar dan untuk dukungan manajemen Ro 7,25 triliun,” tutur Prima saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6).