Dito Ariotedjo akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON ke Kejagung dan Bareskrim



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana acara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara ke Kejaksaan Agung dan Badan Reserse Kriminal Polri.

“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Kejagung Sebut Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024


Dito mengatakan, setelah adanya laporan tersebut, pihaknya ingin adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Bareskrim dalam mengusut tuntas kasus ini.

Ia pun berharap agar Kejagung dan Bareskrim segera memproses dugaan penyelewengan tersebut “Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” kata Dito.

Ia menyebutkan, Kejagung dan Bareskrim merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024.  

Baca Juga: WEGE KSO Rampungkan Proyek Renovasi dan Pembangunan Kembali 12 Venue PON XXI

“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” kata Dito.

Politikus Partai Golkar ini pun menegaskan bahwa pada prinsipnya Kemenpora ingin PON XXI di Aceh dan Sumut dapat berjalan sukses. Namun, ia menekankan, hal-hal yang tidak patut mesti diusut tuntas. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PON ke Kejagung dan Bareskrim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/14582621/menpora-akan-laporkan-dugaan-penyelewengan-dana-pon-ke-kejagung-dan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto