KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan alasan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak ikut menemani Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dalam lawatan ke Arab Saudi pada 2022. Dito mengatakan, saat itu, pejabat-pejabat yang ikut kunjungan kerja ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah. “Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan untuk pembahasan haji dan juga apa namanya Kementerian Agama ya. Menurut saya, saya tidak tahu,” kata Dito usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dito mengatakan, pertemuan Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) membahas sejumlah isu, di antaranya investasi, Ibu Kota Negara (IKN), dan pelayanan haji.
Baca Juga: Buka Pavilion di WEF, Rosan Sambut Peluang Investasi Danantara dengan Apple Dia mengatakan, pembicaraan tersebut awalnya membahas soal pelayanan haji dan penambahan kuota haji. Namun, isu kuota haji tidak dibahas secara spesifik. “Seingat saya itu (kuota haji) bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” ujar Dito.
KPK periksa Dito Ariotedjo
Sebelumnya, KPK memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut sebagai tersangka. Selepas pemeriksaan, Dito mengaku ditanya penyidik soal perjalanan kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022 lalu. “Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito. Dito menuturkan, ketika itu, pemerintah Arab Saudi tengah menjajaki kerja sama di sektor olahraga. Selain itu, terdapat penandatanganan kerja sama dalam bentuk MoU. “Jadi itu pas bilateral dengan waktu itu Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), waktu itu masih Putra Mahkota ya kalau enggak salah, tapi sudah Perdana Menteri. Jadi itu dilakukan. Jadi tadi saya menjelaskan dan juga apa saja kegiatan-kegiatan waktu di Arab Saudi,” ujar dia. Gus Yaqut tersangka korupsi kuota haji KPK telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat. Budi mengatakan, dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara. “BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar dia.
Baca Juga: Calon Petugas Haji Dibekali Gambaran Pemetaan Prosesi Ibadah Haji Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/23/17445131/dito-ariotedjo-ungkap-alasan-yaqut-tak-ikut-jokowi-kunker-ke-arab-saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News