KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali tumbuh 9,6% year on year (yoy) menjadi Rp 6.979,8 triliun per Oktober 2021. Nilai itu meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya 8,0% yoy. "Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan (dana murah). Berdasarkan golongan nasabah, penurunan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan," mengutip analisis uang beredar Bank Indonesia (BI) pada Kamis (25/11). Pada Oktober 2021, giro tumbuh 22,0% yoy, lebih tinggi dibandingkan 13,7% yoy pada September 2021. Peningkatan ini bersumber dari naiknya simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ditopang dana murah, himpunan DPK perbankan di bulan Oktober tumbuh 9,6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali tumbuh 9,6% year on year (yoy) menjadi Rp 6.979,8 triliun per Oktober 2021. Nilai itu meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang hanya 8,0% yoy. "Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan (dana murah). Berdasarkan golongan nasabah, penurunan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan," mengutip analisis uang beredar Bank Indonesia (BI) pada Kamis (25/11). Pada Oktober 2021, giro tumbuh 22,0% yoy, lebih tinggi dibandingkan 13,7% yoy pada September 2021. Peningkatan ini bersumber dari naiknya simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.