KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak pada Februari masih menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga Fabruari 2023 tercatat sebesar Rp 279,98 triliun atau mencapai 16,30% dari target. Bila melihat dari penerimaan berbagai jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak pada periode tersebut. Penerimaan PPN dalam negeri (DN) tercatat meningkat 121,3% secara tahunan.
Menurutnya pertumbuhan penerimaan PPN DN ini sejalan dengan peningkatan konsumsi yang cukup baik dan juga adanya implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Penerimaan ini juga berkontribusi 29,8% ke penerimaan pajak.
Baca Juga: Sri Mulyani Mengatakan APBN Surplus Rp 131,8 Triliun per Februari 2023 Kemudian, kontribusi kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) 26 yang realisasinya mencapai 52,4% atau meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 26,2%. Selanjutnya, PPh 21 atau PPh karyawan yang berkontribusi sebesar 12,4% kepada penerimaan pajak hingga Februari. Realisasinya mencapai 21,45% atau tumbuh jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar 18,4%. “Pertumbuhan PPh 21 karena masih kuat didukung oleh utilisasi dan upah tenaga kerja,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (14/3). Penerimaan dari jenis pajak lainnya adalah PPh orang pribadi yang berkontribusi 0,4% kepada penerimaan pajak. Realsiasinya mencapai 22,3% dari target dan mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar 7,4%. Untuk PPh 22 impor berkontribusi 4,2% kepada penerimaan pajak periode ini. realisasinya sebesar 6,6% dari target atau mengalamin kontraksi jikia dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar 75,9%. Kinerja PPh badan berkontribusi sebesar 15,1% pada penerimaan pajak periode ini. realisasinya mencapai 33,8% atau mengalami kontraksi dari periode sama tahun lalu yang sebesar 155,25. Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan PPh badan ini ditopang tingginya pertumbuhan setoran masa terutama sektor jasa keuangan dan asuransi. Lebih lanjut, untuk PPh 26 berkontribusi kepada penerimaan pajak periode ini sebesar 4,4%. Realisasinya mencapai 52,4% atau tumbuh dari periode sama tahun lalu yang sebesar 26,2%.
Baca Juga: Wajib Pajak Sudah Bisa Isi SPT Tahunan 1770SS dan 1770S di DJP Online, Begini Caranya PPh final berkontribusi sebanyak 6,9% kepada penerimaan pajak periode laporan. Realiasainya mencapai 5,9% atau tumbuh dari periode sama tahun lalu yang mengalami kontransi sebesar 10,1%. Terakhir, PPN impor berkontribusi kepada penerimaan pajak periode ini sebesar 413,9%. Realisasinya mencapai 515,2% atau tumbuh dari periode sama tahun lalu yang sebesar 41,2%. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi