KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk terus memperluas penerimaan transaksi QRIS bekerja sama dengan 510.000 merchant. Direktur BCA Santoso Liem menyatakan transaksi QRIS di BCA mencapai Rp 2,8 triliun hingga Oktober 2021 (year to date/ytd). Transaksi tersebut didominasi oleh transaksi Food and beverage (F&B). Nilai itu meningkat signifikan dengan transaksi QRIS sepanjang 2020 sebesar Rp 412 miliar.
“Kami memperkirakan akan lebih banyak lagi transaksi non-tunai dan tanpa kartu yang akan menjadi bagian signifikan dalam kehidupan normal baru. BCA akan terus berinovasi menyiapkan berbagai inisiatif untuk mendukung kebutuhan nasabah terkini,” ujar Santoso kepada Kontan.co.id pekan lalu. Seiring memperluas dan edukasi, Santoso menyatakan keamanan dalam bertransaksi menjadi prioritas utama. BCA berkomitmen tinggi untuk melakukan pemutakhiran dan menjaga security system dalam aktivitas operasional bisnis bank.
Baca Juga: BI dorong perluasan merchant QRIS hingga ke pasar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta bilang hingga awal November 2021 terdapat 12,11 juta merchant yang tergabung dalam inisiatif QRIS. “Transaksi QRIS di September 2021 saja sebanyak 40 juta kali transaksi atau naik 264% yar on year (yoy), sedangkan dari sisi nominal mencapai Rp 2,9 triliun atau naik 248% yoy.,” ujar Fili kepada Kontan.co.id.
Menurutnya, volume transaksi QRIS di kuartal III-2021 didominasi oleh merchant kategori mikro 38%. Lalu diikuti merchant kategori menengah sebesar 31%. “Dari 12,11 juta merchant saat ini, 94% merupakan pelaku UMKM. Meski jumlah merchant sudah mencapai target BI, kita tidak berhenti disini akan terus ekspansi dan kerja sama untuk menyiapkan demandnya agar orang bisa menggunakan QRIS,” papar Fili. BI juga telah meningkatkan plafon maksimal transaksi QRIS dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Ini memberikan dampak kepada peningkatan transaksi di merchant menengah dan besar termasuk di pusat perbelanjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi