KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum akan memanggil PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terkait dengan tudingan penggelapan pajak. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu klarifikasi dari emiten batu bara tersebut. “Untuk saat ini yang paling berhak memberikan penjelasan adalah direksi perusahaan. Jadi kami juga sedang tunggu bagaimana penjelasan dari mereka,” kata Nyoman, Rabu (10/7). Nyoman menyebut selama ini pihaknya terus melakukan monitoring baik terhadap perusahaan maupun pemberitaan yang ada di media massa. Hingga saat ini ADRO belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terakhir, sebagaimana dilansir pada situs keterbukaan informasi, ADRO membantah hal tersebut.
Dituding gelapkan pajak, Adaro Energy (ADRO) belum akan dipanggil BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku belum akan memanggil PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terkait dengan tudingan penggelapan pajak. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu klarifikasi dari emiten batu bara tersebut. “Untuk saat ini yang paling berhak memberikan penjelasan adalah direksi perusahaan. Jadi kami juga sedang tunggu bagaimana penjelasan dari mereka,” kata Nyoman, Rabu (10/7). Nyoman menyebut selama ini pihaknya terus melakukan monitoring baik terhadap perusahaan maupun pemberitaan yang ada di media massa. Hingga saat ini ADRO belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terakhir, sebagaimana dilansir pada situs keterbukaan informasi, ADRO membantah hal tersebut.