Sri Mulyani Buka Suara Terkait Harta Kekayaan Dirjen Pajak



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait harta kekayaan yang dimiliki Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo.

Seperti yang diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo tengah menjadi pembicaraan publik buntut foto yang beredar yang dirinya tengah mengendarai motor gede alias (mode) bersama dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk memberikan keterangan kepada publik terkait harta kekayaan yang dirinya memiliki. Namun, Sri Mulyani mempercayai bahwa harta kekayaan tersebut meningkat karena beberapa faktor, seperti kenaikan tanah.


Baca Juga: Menteri Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Dibubarkan, Ini Direktur Pajak Pemilik Moge

Namun publik meresponnya dan menganggap bahwa kenaikan harta yang dimiliki seakan-akan pejabat Ditjen Pajak seakan-akan hasil dari korupsi.

"Termasuk LHKPN Dirjen Pajak, saya tanya kenaikannya karena apa? Kenaikan karena harga tanah, tiba-tiba dianggapnya seolah-olah itu korupsi," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo sebesar Rp 14,45, dengan aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 14,16 miliar. 

Dirinya juga memiliki beberapa unit kendaraan, salah satunya yang tengah ramai dibicarakan adalah Motor Harley Davidson Sportster.

Baca Juga: Aparat Pajak Nakal Bikin Reformasi Pajak Buyar

"Saya tanyakan sumber pendapatan dari mana saja, sampaikan. Saya tanya Dirjen Pajak, kamu yakin kamu benar? Yakin bu. Saya yakin kamu benar, sampaikan ke publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli