KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nationalnobu Tbk (NOBU) buka suara terkait kabar adanya perlakuan intimidatif pada konsumen Meikarta yang merupakan debitur atau nasabah bank tersebut. Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio membatah kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya selalu tunduk pada ketentuan yang berlaku. "Sebagai bank yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelengaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Kepemilikan Rumah/apartemen," katanya dalam keterangan resminya, MInggu (18/12).
Dituding Lakukan Intimidasi pada Konsumen Meikarta, Ini Respons Bank Nobu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nationalnobu Tbk (NOBU) buka suara terkait kabar adanya perlakuan intimidatif pada konsumen Meikarta yang merupakan debitur atau nasabah bank tersebut. Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio membatah kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya selalu tunduk pada ketentuan yang berlaku. "Sebagai bank yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku dalam penyelengaraan kegiatan pemasaran produk Kredit Kepemilikan Rumah/apartemen," katanya dalam keterangan resminya, MInggu (18/12).