Dituding terima suap, Ketua DPR siap sumpah pocong



JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sangat terganggu dengan tudingan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, yang mengatakan ia menerima aliran dana dari proyek pembangunan gedung baru DPR. Marzuki pun memanggil pihak konsultan untuk mengklarifikasi sekaligus membantah tudingan tersebut.

Konsultan tersebut adalah konsultan perencana proyek pembangunan gedung DPR dari PT Yodya Karya, Rudi Hendarto, dan Manager Operasional PT Ciriasa Jasa, Muhammad Chudrin. Hadir juga Sumirat, yang mewakili Sekretariat Jenderal DPR. "Saya ingin lembaga ini benar, lembaga ini bersih, itu komitmen saya. Makanya saya undang (konsultan) agar isu ini tidak bergulir, karena kalau terus bergulir, orang akan anggap ini benar," kata Marzuki, dalam pertemuan dengan konsultan, di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (10/1/2014). Dalam pertemuan itu, Marzuki bertanya seputar tudingan yang dilontarkan Teuku. Mulai dari adanya uang titipan untuk Marzuki, adanya pertemuan Marzuki dengan para konsultan, sampai kesiapan para konsultan untuk memberikan kesaksian di persidangan. Dari semua pertanyaan yang diajukan Marzuki, para konsultan mengatakan tak pernah bertemu dengan Marzuki, tidak ada titipan uang, dan siap memberikan kesaksian di persidangan bila diperlukan. Ia mengungkapkan, tudingan yang ditujukan kepadanya sangat kental beraroma fitnah. Akan tetapi, ia mengaku siap menghadapi semua tudingan itu. "Saya berani bertaruh, carilah kesalahan saya sampai ke dalam laut. Kalau saya ikut main, ngapain saya tegur Ibu Sekjen? Saya siap dikonfrontasi, bertaruh nyawa, atau sumpah pocong, enggak ada masalah," kata Marzuki. Marzuki mengaku tahu ada dugaan suap dalam rencana proyek pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,16 triliun itu. Ia mengatakan, dugaan itu diketahuinya setelah ada fraksi yang mendatanginya dan protes karena hanya mendapat bagian sedikit dari rencana proyek tersebut. Mencium gelagat adanya permainan, dia mengaku pernah memanggil peserta tender pembangunan gedung, termasuk PT Adhi Karya. Marzuki juga mengaku sempat diperiksa KPK pada akhir Oktober 2013 lalu terkait proyek ini. Dia mengatakan, penyidik KPK menanyainya tentang pengeluaran uang BUMN untuk proyek gedung baru DPR. Uang ini, ujar Marzuki, ditengarai adalah suap untuk para anggota Dewan. Menurutnya, nama-nama anggota Dewan yang diduga menerima suap sudah dikantongi KPK. Proyek yang semula dijadwalkan pada 2011 tersebut akhirnya kandas karena menuai kecaman publik. Marzuki juga mengaku pernah berinisiatif memanggil Teuku ke ruang kerjanya, di Gedung DPR, Jakarta.

Pemanggilan Teuku dilakukan atas inisiatif Marzuki untuk menjalankan fungsi pengawasan setelah mengendus adanya permainan dalam proyek pembangunan gedung baru DPR. Hal ini pernah ia sampaikan pada KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. (Indra Akuntono)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan