Dituduh bakar hutan, Wilmar akan adukan Walhi



JAKARTA. PT Wilmar Nabati Indonesia menampik tuduhan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait 10 perusahaan yang ikut dalam pembakaran hutan.

Johannes, Sekretaris Perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia, menyatakan data yang dirilis oleh Walhi tidak akurat.

Asal tahu saja, Walhi merilis data yang menyebutkan PT Wilmar merupakan satu dari 10 perusahaan yang wajib bertanggung jawab terkait masalah pembakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera.


Johannes mengatakan, perusahaan yang melantai di bursa saham Singapura ini tidak mempunyai perkebunan di wilayah Jambi.

"Kami tidak mempunyai lahan perkebunan di Jambi, yang ada hanya pabrik CPO, bagaimana kami bisa dibilang membakar hutan," kata Johannes dalam konferensi pers, Jumat (16/10).

Adanya rumor tersebut, ujar Johannes, telah merugikan perusahaan dari segi image perusahaan. Meski demikiaan, dia  klaim hingga sekarang belum ada kerugian secara bisnis.

Makanya, Wilmar Nabati Indonesia bakal melakukan upaya hukum untuk melawan tuduhan Walhi.

Namun, sampai sekarang perusahaan ini belum memutuskan persisnya langkah yang akan mereka ambil terkait masalah ini.

"Kami harus berdiskusi dengan rekan-rekan di Singapura, karena kami perusahaan terbuka," tambah Johannes.

Berdasarkan data, Walhi menemukan titik api di konsesi milik perusahaan Group Wilmar (anak usaha dan aviliasinya) dan Group Sinarmas.

Ada sekitar 5.672 titik api di Kalimantan Tengah, 2.495 titik api di Kalimantan Barat, 1.005  titik api di Riau, 4.416 titik api di Sumatra Selatan, dan 2.842 titik api di Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto