JAKARTA. PT Sumalindo Jaya Lestari Tbk tersandung masalah. Salah satu perusahaan pengolahan kayu terbesar di negeri ini diduga menampung kayu ilegal. Kasusnya kini ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Para pemilik kayu ilegal beserta barang bukti sudah ditahan. Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemhut) Hadi Daryanto menuturkan, dua orang direksi Sumalindo juga telah diperiksa Polisi. "Informasi yang kami dapat, dua orang petinggi perusahaan sudah menjalani proses hukum," katanya kepada KONTAN, Rabu (23/6). Akibat tudingan itu, Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemhut, mengungkapkan, Selasa (22/6) lalu, Sumalindo mengirim surat ke Menteri Kehutanan. Dalam suratnya yang ditandatangani Direktur Lee Yuen Chak, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut tegas membantah membeli kayu secara ilegal.
Dituduh Beli Kayu Ilegal, Sumalindo Lapor ke Kemhut
JAKARTA. PT Sumalindo Jaya Lestari Tbk tersandung masalah. Salah satu perusahaan pengolahan kayu terbesar di negeri ini diduga menampung kayu ilegal. Kasusnya kini ditangani Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Para pemilik kayu ilegal beserta barang bukti sudah ditahan. Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemhut) Hadi Daryanto menuturkan, dua orang direksi Sumalindo juga telah diperiksa Polisi. "Informasi yang kami dapat, dua orang petinggi perusahaan sudah menjalani proses hukum," katanya kepada KONTAN, Rabu (23/6). Akibat tudingan itu, Darori, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemhut, mengungkapkan, Selasa (22/6) lalu, Sumalindo mengirim surat ke Menteri Kehutanan. Dalam suratnya yang ditandatangani Direktur Lee Yuen Chak, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tersebut tegas membantah membeli kayu secara ilegal.