KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinergi Konsultasi Indonesia (Launcher.id) selaku konsultan hukum yang berkonsentrasi pada perusahaan berbasis bisnis digital, mengumumkan klarifikasinya atas tuduhan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tuduhan yang dilayangkan pada 20 Februari 2020 lalu atas dugaan pencatutan nama tiga anggota asosiasi dalam website perusahaan. AFPI menyatakan bahwa Launcher.ID telah menyalahgunakan logo dan nama tiga perusahaan fintech lending (P2P) yang merupakan anggota AFPI yaitu, Crowdo, Mekar, dan PinjamDuit, ke dalam website Launcher.ID. Baca Juga: Bhinneka gandeng perusahaan fintech, Akseleran dan Avantee salurkan pinjaman ke UMKM
Dituduh catut tiga nama fintech lending, begini klarifikasi Launcher.id
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinergi Konsultasi Indonesia (Launcher.id) selaku konsultan hukum yang berkonsentrasi pada perusahaan berbasis bisnis digital, mengumumkan klarifikasinya atas tuduhan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Tuduhan yang dilayangkan pada 20 Februari 2020 lalu atas dugaan pencatutan nama tiga anggota asosiasi dalam website perusahaan. AFPI menyatakan bahwa Launcher.ID telah menyalahgunakan logo dan nama tiga perusahaan fintech lending (P2P) yang merupakan anggota AFPI yaitu, Crowdo, Mekar, dan PinjamDuit, ke dalam website Launcher.ID. Baca Juga: Bhinneka gandeng perusahaan fintech, Akseleran dan Avantee salurkan pinjaman ke UMKM