JAKARTA. Charoen Pokhpand Indonesia Tbk (CPIN) akhirnya angkat bicara terkait tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan perusahaan besar terlibat perkara kartel ayam untuk mendongkrak harga di pasar. Jemmy Wijaya, Direktur PT Charoen Pokhpand Indonesia Tbk mengatakan, perusahaan bakal mengkuti seluruh proses tata cara penanganan perkara yang akan diselenggarakan oleh KPPU. "Kami telah menerima surat panggilan dari KPPU, dan pada tanggal 3 Maret lalu, kami hadir di KPPU untuk mendengarkan dan menerima salinan laporan dugaan perkara tersebut," kata Jemmy pada KONTAN, Minggu (5/3).
Dituduh kartel ayam, ini kata Charoen Pokhpand
JAKARTA. Charoen Pokhpand Indonesia Tbk (CPIN) akhirnya angkat bicara terkait tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan perusahaan besar terlibat perkara kartel ayam untuk mendongkrak harga di pasar. Jemmy Wijaya, Direktur PT Charoen Pokhpand Indonesia Tbk mengatakan, perusahaan bakal mengkuti seluruh proses tata cara penanganan perkara yang akan diselenggarakan oleh KPPU. "Kami telah menerima surat panggilan dari KPPU, dan pada tanggal 3 Maret lalu, kami hadir di KPPU untuk mendengarkan dan menerima salinan laporan dugaan perkara tersebut," kata Jemmy pada KONTAN, Minggu (5/3).