Dituduh langgar aturan, Apple akui Foxconn terlalu banyak memakai pegawai kontrak



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Apple Inc dan mitra manufakturnya Foxconn Technology Co Ltd membantah tuduhan penyimpangan dalam manajemen sumber daya manusia yang ditujukan oleh LSM terkait hak-hak pekerja. Meskipun mereka mengaku telah mempekerjakan terlalu banyak pegawai kontrak.

Dilansir dari Reuters, China Labor Watch pada hari Senin mengeluarkan laporan yang menuduh kedua perusahaan melanggar banyak undang-undang perburuhan Tiongkok. Termasuk larangan staf kontrak yang melebihi 10% dari total tenaga kerja.

Baca Juga: Jack Ma pensiun, ini momen-monem bersejarah Alibaba di bawah kepemimpinannya (1)


Apple sendiri memang sangat bergantung pada Foxconn dan fasilitas manufaktur di China untuk memproduksi perangkat seperti iPhone.

Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan mereka menyelidiki persentase pekerja kontrak di antara keseluruhan tenaga kerja dan menemukan rasio pegawai kontrak yang melebihi standar perusahaan. Apple pun menyebut telah berkomunikasi dengan Foxconn untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Namun Apple tidak menyatakan apakah kelebihan persentase tersebut merupakan pelanggaran hukum China.

Apple juga mengatakan pihaknya telah menemukan pekerja magang di fasilitas pemasok yang telah bekerja lembur pada malam hari. Namun disebutkan bahwa pekerja magang itu memilih bekerja lembur secara sukarela dan diberi kompensasi yang layak.

Baca Juga: Ketegangan rasial di Malaysia memuncak gara-gara berita palsu warga China

Laporan soal masalah tenaga kerja ini muncul pada saat ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan China telah mengancam rantai pasokan di seluruh industri teknologi dengan adanya tarif impor yang ketat.

Pada awal tahun ini, laporan media mengatakan Apple sedang mempertimbangkan untuk memindahkan beberapa operasional keluar dari China untuk menghindari tarif baru AS.

Editor: Tendi Mahadi