JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Pemilu Presiden 2014 seperti pemilu di negara fasis, totaliter, dan komunis. KPU akan merespons tudingan tersebut dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idha Budiarti di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta, Kamis (7/8). "Statement Prabowo itu sudah diterjemahkan kuasa hukum melalui permohonannya. Nantilah saatnya kami respons sesuai dengan argumentasi kuasa hukum Prabowo yang dituangkan dalam permohonan," kata dia.
Dituduh Prabowo, KPU jawab di MK saja
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan menanggapi pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Pemilu Presiden 2014 seperti pemilu di negara fasis, totaliter, dan komunis. KPU akan merespons tudingan tersebut dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Idha Budiarti di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta, Kamis (7/8). "Statement Prabowo itu sudah diterjemahkan kuasa hukum melalui permohonannya. Nantilah saatnya kami respons sesuai dengan argumentasi kuasa hukum Prabowo yang dituangkan dalam permohonan," kata dia.