JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (20/11/2013). Kedatangannya untuk melaporkan adanya upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui pesan singkat. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tantowi nampak hadir sekira pukul 11.00 WIB bersama sejumlah rekannya. Setibanya di kantor Bareskrim Polri, ia langsung masuk ke dalam gedung untuk membuat laporan. Ia baru keluar dari gedung sekira pukul 12.30 WIB. "Jadi kedatangan saya ke sini untuk menindaklanjuti keputusan final rapat Komisi I hari Senin untuk melaporkan sms yang beredar pada hari Minggu yang lalu," kata Tantowi kepada wartawan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut mengatakan, pesan singkat tersebut datang dari pihak yang mengatasnamakan Direksi TVRI. Namun, ketika dihubungi kembali nomor yang digunakan untuk menyebar pesan singkat tersebut sudah tidak aktif. Di dalam pesan singkat itu, Tantowi dituding telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari pihak yang mengaku Direksi TVRI pada 16 Oktober 2013 lalu. Tak hanya dirinya, suap tersebut juga diperuntukan bagi anggota Komisi I yang lain yakni dari Fraksi Demokrat Hayono Isman dan Fraksi PDIP Evita Nursanti. Masih di dalam isi pesan singkat itu, uang tersebut diantar oleh empat orang anggota Direksi TVRI ke salah satu tempat karaoke di Bandung. Sementara, tujuan pemberian uang itu agar Komisi I tidak memecat anggota Direksi TVRI dari jabatannya. "Ini kan fitnah. Ini adalah tuduhan yang sangat keji, dan merupakan pencemaran nama baik. Karena kami menganggap ini serius, pencemaran nama baik bukan saja kepada anggota Komisi I tapi juga kepada institusi dalam hal ini Komisi I," ujarnya. Dalam laporan tersebut, Tantowi menambahkan, ia membawa sejumlah alat bukti diantaranya isi pesan singkat, hasil keputusan rapat dan transkripsi dari pembicaraan para anggota Komisi I di rapat internal tersebut. (Dani Prabowo/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dituduh terima suap, Tantowi Yahya lapor ke polisi
JAKARTA. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (20/11/2013). Kedatangannya untuk melaporkan adanya upaya pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui pesan singkat. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Tantowi nampak hadir sekira pukul 11.00 WIB bersama sejumlah rekannya. Setibanya di kantor Bareskrim Polri, ia langsung masuk ke dalam gedung untuk membuat laporan. Ia baru keluar dari gedung sekira pukul 12.30 WIB. "Jadi kedatangan saya ke sini untuk menindaklanjuti keputusan final rapat Komisi I hari Senin untuk melaporkan sms yang beredar pada hari Minggu yang lalu," kata Tantowi kepada wartawan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut mengatakan, pesan singkat tersebut datang dari pihak yang mengatasnamakan Direksi TVRI. Namun, ketika dihubungi kembali nomor yang digunakan untuk menyebar pesan singkat tersebut sudah tidak aktif. Di dalam pesan singkat itu, Tantowi dituding telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari pihak yang mengaku Direksi TVRI pada 16 Oktober 2013 lalu. Tak hanya dirinya, suap tersebut juga diperuntukan bagi anggota Komisi I yang lain yakni dari Fraksi Demokrat Hayono Isman dan Fraksi PDIP Evita Nursanti. Masih di dalam isi pesan singkat itu, uang tersebut diantar oleh empat orang anggota Direksi TVRI ke salah satu tempat karaoke di Bandung. Sementara, tujuan pemberian uang itu agar Komisi I tidak memecat anggota Direksi TVRI dari jabatannya. "Ini kan fitnah. Ini adalah tuduhan yang sangat keji, dan merupakan pencemaran nama baik. Karena kami menganggap ini serius, pencemaran nama baik bukan saja kepada anggota Komisi I tapi juga kepada institusi dalam hal ini Komisi I," ujarnya. Dalam laporan tersebut, Tantowi menambahkan, ia membawa sejumlah alat bukti diantaranya isi pesan singkat, hasil keputusan rapat dan transkripsi dari pembicaraan para anggota Komisi I di rapat internal tersebut. (Dani Prabowo/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News