Ditunggu masyarakat, ini informasi lengkap soal larangan mudik 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas mudik Lebaran tahun 2021 dilarang pemerintah. Informasi seputar larangan mudik ini masih banyak ditunggu masyarakat. Pasalnya, tahun lalu pemerintah sudah menerapkan kebijakan semua ketika tahun 2020 mudik dilarang juga. 

Kini, sebagian besar masyarakat bisa saja sudah mempunyai rencana mudik tahun 2021 karena rindu kampung halaman. 

Bagi kamu yang telanjur berencana mudik, bisa saja masih berharap bahwa larangan mudik 2021 hoax. Namun, informasi terkait larangan mudik 2021 bukanlah hoaks, melainkan kenyataan yang harus dihadapi. 


Jadi, bagi kamu yang masih menyimpan pertanyaan terkait mudik Lebaran tahun 2021 dibolehkan atau tidak, jawabannya adalah tidak boleh. 

Baca Juga: Ada larangan mudik 2021, kepolisian siapkan 333 titik penyekatan

Pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. 

Baca Juga: Kalau masih tetap nekat mudik, ini hukumannya

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor saat itu. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie