KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas. Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto menjelaskan, penunjukan ini diperoleh melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023. "Baru-baru ini saja LEMIGAS ditunjuk sebagai LSPro yang merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas," kata Ariana dalam acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9).
Ditunjuk jadi Lembaga Sertifikasi Pelumas, Lemigas Siap Sasar Produk Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas. Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto menjelaskan, penunjukan ini diperoleh melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023. "Baru-baru ini saja LEMIGAS ditunjuk sebagai LSPro yang merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas," kata Ariana dalam acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9).