KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut. PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19. Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada melihat, pelaku pasar sudah mulai terbiasa dengan adanya keputusan kebijakan-kebijakan tersebut, terlebih jika dilihat dari kondisi riil di lapangan saat ini. Sehingga, keputusan tersebut tidak akan banyak berpengaruh untuk pasar. "Apalagi kalau lihat dari PSBB sebelumnya, dimana meski ada PSBB namun tidak seperti ada PSBB, aktivitas publik masih berjalan," kata Reza kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7).
Diuntungkan oleh perpanjangan PSBB, simak rekomendasi saham-saham berikut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi selama dua pekan atau 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut. PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19. Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada melihat, pelaku pasar sudah mulai terbiasa dengan adanya keputusan kebijakan-kebijakan tersebut, terlebih jika dilihat dari kondisi riil di lapangan saat ini. Sehingga, keputusan tersebut tidak akan banyak berpengaruh untuk pasar. "Apalagi kalau lihat dari PSBB sebelumnya, dimana meski ada PSBB namun tidak seperti ada PSBB, aktivitas publik masih berjalan," kata Reza kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7).