JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kamis ini (21/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Rya Fitriani sebagai saksi untuk Akil. "Garis besar keterangan apa yang diminta KPK akan dijelaskan ke media massa. Diperiksa sebagai saksi untuk Pak Akil Mochtar," kata Rya melalui pengacaranya M Jaya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/11). Rya tiba di Kantor KPK pada sekitar pukul 10.15 WIB bersama pengacaranya tersebut. Rya datang dengan mengenakan atasan lengan panjang berwarna hitam. Rya hanya menebar senyum dan enggan berkomentar langsung terkait pemeriksaannya hari ini.
Diva dangdut Rya Fitriani diperiksa KPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kamis ini (21/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Rya Fitriani sebagai saksi untuk Akil. "Garis besar keterangan apa yang diminta KPK akan dijelaskan ke media massa. Diperiksa sebagai saksi untuk Pak Akil Mochtar," kata Rya melalui pengacaranya M Jaya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/11). Rya tiba di Kantor KPK pada sekitar pukul 10.15 WIB bersama pengacaranya tersebut. Rya datang dengan mengenakan atasan lengan panjang berwarna hitam. Rya hanya menebar senyum dan enggan berkomentar langsung terkait pemeriksaannya hari ini.