Diversifikasi Aset, Investor Ajaib Paling Minati Saham AS dan Obligasi Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham Amerika Serikat (AS) menjadi instrumen yang paling banyak diminati pengguna Ajaib untuk ditambahkan ke portofolio investasi mereka. Obligasi negara juga masuk dalam daftar aset yang menarik perhatian investor.

Dalam riset internalnya, Ajaib mencatat hampir separuh penggunanya sudah memiliki lebih dari satu kelas aset. Pilihan investasi mereka pun beragam, mulai dari reksadana dan obligasi hingga saham AS dan kripto.

Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan, investor mulai mempertimbangkan peran setiap aset dalam portofolionya, terutama saat pasar bergerak dinamis.


Baca Juga: Rupiah Nyaris Cetak Rekor Terlemah, Kepercayaan Investor Asing Terus Memudar

“Bagi mereka, diversifikasi bukan sekadar menambah produk, tetapi memberi peran yang jelas bagi setiap kelas aset,” kata Juliana dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Minat terhadap instrumen yang berbeda juga terlihat di kalangan investor pemula. Ajaib mencatat lebih dari seperempat pengguna yang baru berinvestasi kurang dari setahun sudah memiliki lebih dari satu kelas aset.

Sementara itu, lebih dari sepertiga pengguna memiliki aset yang relatif stabil, seperti reksadana, obligasi, atau tabungan. Dalam diskusi bersama pengguna, sebagian investor mengaku lebih nyaman mencoba instrumen baru jika tampilan produk dan proses investasinya mudah dipahami.

Ajaib juga mencatat pola diversifikasi paling kuat pada pengguna berusia 37–50 tahun. Padahal, lebih dari separuh pengguna platform tersebut berusia 19–30 tahun. Perusahaan menyebut, pengalaman berinvestasi dan kemapanan finansial turut menjelaskan perbedaan pola tersebut.

Saham AS dan kripto menjadi dua instrumen yang paling banyak dibahas dalam forum Ajaib Connect 2026. Dalam riset perusahaan, saham AS menempati posisi teratas sebagai instrumen yang ingin dimiliki pengguna berikutnya, sedangkan kripto sudah menjadi bagian dari portofolio banyak pengguna.

Selain pilihan instrumen, kepercayaan terhadap platform juga menjadi perhatian investor. Para partisipan menilai legalitas dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penting dalam memilih tempat berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News