Diversifikasi Produk Ala Optima Kharya Capital Management



JAKARTA. Diversifikasi produk, boleh jadi merupakan salah satu cara untuk menjaring potensi pasar investor reksadana. Nah, ini pula yang melatarbelakangi PT Optima Kharya Capital Management (OKCM) ketika meluncurkan produk reksadana berlabel halal alias syariah. 

Produk-produk tersebut mereka beri nama Optima Campuran Syariah dan Optima Obligasi Syariah. Sebenarnya, kedua produk ini telah mendapat izin efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada awal bulan November 2008 lalu.

Namun, hingga saat ini, perusahaan masih mencari ramuan yang tepat tentang isi portofolio reksadananya. "Saat ini masih belum kita tentukan, karena masih melihat perkembangan pasar lebih lanjut," terang Rudy Haryadi, Manajer Investasi Optima Kharya Capital Management, saat dihubungi KONTAN, beberapa waktu lalu.


Tetapi yang jelas, berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) reksadana tersebut, efek surat utang (obligasi) dan saham masing-masing memiliki batasan maksimal penempatan hingga 75%. Ia tidak belum bisa memastikan, mana dari kedua instrumen tersebut yang bakal mendominasi isi portofolio Optima Campuran Syariah-nya.

Bila melihat kondisi seperti ini, Rudy menilai efek saham sudah sangat murah dan memiliki potensi return yang cukup besar pada masa mendatang. Prediksinya pada beberapa bulan lalu terhadap reksadana ini berkisar antara 14% hingga 18%. Tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini, tentunya ada revisi target. Sayangnya Rudy enggan buka suara untuk hal ini.

Sementara itu, untuk Optima Obligasi Syariah, Rudy hanya menuturkan bahwa sukuk pemerintah yang baru terbit bulan Agustus lalu akan menjadi salah satu portofolionya. Mengenai besaran return, manajemen hanya berpatokan pada kondisi pasar saat ini.

Bagi Anda yang berminat, minimum investasi kedua reksadana ini sebesar Rp 1 juta. Sedangkan untuk penempatan selanjutnya, minimumnya sebesar Rp 500 juta. Namun hingga kini OKCM belum memutuskan dan menunjuk siapa agen penjual reksadananya.

Mengenai target dana keloaan masing-masing reksadana itu, Rudy hanya mematok angka minimum Rp 25 miliar. "Dalam kondisi seperti ini, dapat memenuhi minimum Rp 25 miliar sudah cukup bagus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie