JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak super cepat. Tak lama lagi, Kementerian ESDM akan segera mengeluarkan aturan divestasi saham perusahaan tambang. Beberapa poin penting dalam aturan itu: pertama, harga divestasi saham tambang harus mengacu pada harga pasar. Kedua, skema divestasi perusahaan tambang melalui bursa efek atau initial public offering (IPO). Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan tambang harus tunduk aturan ini, termasuk PT Freeport Indonesia. Freeport tak boleh memasukkan besaran cadangan perpanjangan kontrak 2041, seperti ditawarkan ke Indonesia selama ini. "Aturan ini akan keluar dalam waktu dekat," tandas Arcandra, dalam diskusi dengan jurnalis, Sabtu, (21/1).
Divestasi 41,64% saham Freeport lewat IPO
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bergerak super cepat. Tak lama lagi, Kementerian ESDM akan segera mengeluarkan aturan divestasi saham perusahaan tambang. Beberapa poin penting dalam aturan itu: pertama, harga divestasi saham tambang harus mengacu pada harga pasar. Kedua, skema divestasi perusahaan tambang melalui bursa efek atau initial public offering (IPO). Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan tambang harus tunduk aturan ini, termasuk PT Freeport Indonesia. Freeport tak boleh memasukkan besaran cadangan perpanjangan kontrak 2041, seperti ditawarkan ke Indonesia selama ini. "Aturan ini akan keluar dalam waktu dekat," tandas Arcandra, dalam diskusi dengan jurnalis, Sabtu, (21/1).