JAKARTA. Pemerintah menginginkan perhitungan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia memakai harga pasar. Juga tidak menghitung cadangan hingga tahun 2041. Sumber KONTAN dari Kementerian ESDM membisikkan, sesuai rapat terakhir di Hotel Milenium Senin (9/7) mengemuka, pembahasan divestasi saham menjadi topik utama. Kementerian Keuangan kini sedang menghitung nilai divestasi 51% tersebut melalui harga pasar. "Kita tidak lagi menghitung menggunakan replacement cost karena memang tidak fair. Tapi memakai harga pasar. Jadi, nilai cadangan Freeport ke depan tidak dihitung," terang sumber KONTAN itu, Kamis (13/7). Dalam rapat itu menyebutkan, Freeport tetap wajib melakukan divestasi 51% saham. Kemudian Kementerian BUMN ditugaskan menetapkan siapa yang akan mengambil divestasi 51% saham itu, dengan tidak memakai APBN.
Divestasi 51% saham Freeport pakai harga pasar
JAKARTA. Pemerintah menginginkan perhitungan divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia memakai harga pasar. Juga tidak menghitung cadangan hingga tahun 2041. Sumber KONTAN dari Kementerian ESDM membisikkan, sesuai rapat terakhir di Hotel Milenium Senin (9/7) mengemuka, pembahasan divestasi saham menjadi topik utama. Kementerian Keuangan kini sedang menghitung nilai divestasi 51% tersebut melalui harga pasar. "Kita tidak lagi menghitung menggunakan replacement cost karena memang tidak fair. Tapi memakai harga pasar. Jadi, nilai cadangan Freeport ke depan tidak dihitung," terang sumber KONTAN itu, Kamis (13/7). Dalam rapat itu menyebutkan, Freeport tetap wajib melakukan divestasi 51% saham. Kemudian Kementerian BUMN ditugaskan menetapkan siapa yang akan mengambil divestasi 51% saham itu, dengan tidak memakai APBN.