Divestasi dua ruas tol, Waskita Karya (WSKT) sebut masa konsensi mencapai 50 tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divestasi menjadi strategi PT Waskita Karya Tbk (WSKT) untuk terus menyehatkan perusahaan. Kabar terbaru, WSKT akan segera menyelesaikan divestasi dua ruas tolnya yaitu Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono kepada Road King Infrastructure Ltd. 

Nilai transaksi divestasi yang disepakati adalah Rp 1,85 triliun untuk ruas tol Solo-Ngawi dan Rp 562 miliar untuk ruas tol Ngawi-Kertosono. 

Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, meski melepas kepemilikannya bukan berarti perusahaan menjual aset. Adapun, kepemilikan Waskita Karya di dua ruas tol tersebut sebesar 40%. 


Baca Juga: Ada perombakan direksi BUMN, begini respons pasar

"Yang dijual bukan aset, aset tol itu sertifikat atas nama pemerintah. Yang ditransaksikan konsensinya, setelah habis kembali lagi ke pemerintah," jelas Putra di sela-sela acara sharing and lunch meeting bersama beberapa media di gedung Waskita Heritage, Rabu (11/12). 

Dihubungi di waktu yang berbeda, Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan menjelaskan jalan tol yang akan didivestasi tersebut masih memiliki masa konsensi yang panjang.

"Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono dipentokkan 50 tahun sejak 2018," jelas Harris, Jumat (13/12). 

Baca Juga: Tol Japek II Elevated Waskita (WSKT) bakal munculkan sentra industri baru

Artinya, setelah didivestasi, Road King Infrastructure Ltd masih memiliki masa konsensi sekitar 48 tahun ke depan. Lebih lanjut, perusahaan melihat akuisisi kepemilikan tol oleh Road King Infrastructure ini sekaligus menjadi penanda bahwa investor asing melihat Indonesia aman untuk berinvestasi. 

Ke depan, Waskita Karya masih akan melakukan divestasi jalan tol untuk menjaga arus kas perusahaan. Anak usaha Waskita Karya yaitu PT Waskita Toll Roas masih akan melepas 6-7 ruas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati