KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divestasi 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah rampung sejak 21 Desember 2018 silam. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua untuk menyerap dan mengelola 10% saham dari divestasi belum juga terbentuk hingga saat ini. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengupayakan pembentukan BUMD sehingga selesai tahun ini juga. “Harusnya selesai tahun ini, kita harapkan tahun ini bisa selesai, (apabila semester satu 2019) bisa selesai, lebih bagus,” ujarnya, Kamis (14/3). Dalam kesepakatan awal, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapat 10% saham PTFI dari 51,23% yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan porsi pembagian Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika 7% termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat terkena dampak permanen.
Divestasi Freeport, Kementerian BUMN harap BUMD Papua dapat terbentuk tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Divestasi 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah rampung sejak 21 Desember 2018 silam. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua untuk menyerap dan mengelola 10% saham dari divestasi belum juga terbentuk hingga saat ini. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengupayakan pembentukan BUMD sehingga selesai tahun ini juga. “Harusnya selesai tahun ini, kita harapkan tahun ini bisa selesai, (apabila semester satu 2019) bisa selesai, lebih bagus,” ujarnya, Kamis (14/3). Dalam kesepakatan awal, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mendapat 10% saham PTFI dari 51,23% yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan porsi pembagian Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika 7% termasuk mewakili hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat terkena dampak permanen.