JAKARTA. Perusahaan tambang raksasa Freeport McMoran siap mendivestasi sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) bulan Oktober 2015. R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, ada dua tahap divestasi PTFI. Tahap pertama, 10,6% akan dilepas bulan Oktober tahun ini. Kedua, sisa saham, sebesar 10% dilepas tahun berikutnya. Regulasi pemerintah tahun 2010 mengharuskan PTFI melepas sahamnya ke pemerintah, yang sekarang masih menggenggam 9,4% saham. Kabar divestasi PTFI makin terang setelah pemerintah perusahaan asal Amerika Serikat ini memperpanjang nota kesepakatan (MoU) amandemen karya selama enam bulan ke depan. Lewat MoU itu, PTFI bisa melanjutkan kegiatan ekspornya lagi, meski pembangunan smelter alias pabrik peleburan sebagai salah satu syaratnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Divestasi Freeport mulai Oktober
JAKARTA. Perusahaan tambang raksasa Freeport McMoran siap mendivestasi sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) bulan Oktober 2015. R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bilang, ada dua tahap divestasi PTFI. Tahap pertama, 10,6% akan dilepas bulan Oktober tahun ini. Kedua, sisa saham, sebesar 10% dilepas tahun berikutnya. Regulasi pemerintah tahun 2010 mengharuskan PTFI melepas sahamnya ke pemerintah, yang sekarang masih menggenggam 9,4% saham. Kabar divestasi PTFI makin terang setelah pemerintah perusahaan asal Amerika Serikat ini memperpanjang nota kesepakatan (MoU) amandemen karya selama enam bulan ke depan. Lewat MoU itu, PTFI bisa melanjutkan kegiatan ekspornya lagi, meski pembangunan smelter alias pabrik peleburan sebagai salah satu syaratnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.