Divestasi Freeport, Rini kirim surat ke ESDM



TUBAN. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno rupanya sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said perihal penunjukan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Inalum (Persero) untuk menggarap divestasi saham PT Freeport Indonesia senilai 10,64%.

Menurut Rini,  surat tersebut sudah dilayangkan Oktober lalu. "Bahwa kami menunjuk Antam dan Inalum, bila memungkinkan adanya divestasi, Antam dan Inalum tertarik untuk membeli," terangnya saat melakukan kunjungan di Kilang TPPI, Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).

Sayangnya, Rini enggan menjabarkan isi surat lebih detil lagi. Bahkan, ia belum membahas masalah harga yang akan ditetapkan apabila Antam dan Inalum yang akan membeli saham Freeport tersebut.


"Belum dibahas, dan belum juga ada respon dari Kementerian ESDM," tandasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, divestasi Freeport bergulir pada 14 Oktober kemarin.

Adapun besaran divestasi Freeport mencapai 30%. Beleid itu membagi tiga kategori perusahaan tambang modal asing dalam kewajiban divestasi. Freeport termasuk ketegori kegiatan pertambangan bawah tanah dengan besaran divestasi 30%.

Tahun ini Freeport melepas 20% saham. Sedangkan 10% sisanya ditawarkan pada tahun kelima setelah diundangkannya PP 77 alias pada 2019. Namun dari 20% yang akan dilepas, Freeport hanya menawarkan 10,64%. Sebab, pemerintah sudah memiliki saham 9,36%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri