JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar renegosiasi dengan BHP Billiton Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Australia tersebut memiliki tujuh konsesi berjenis perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) di Kalimantan Tengah. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, satu poin yang mengganjal dalam proses renegosiasi dengan BHP Billiton adalah kewajiban divestasi saham. "Pekan ini, kami menjadwalkan rapat bersama mereka. Mudah-mudahan saja akan tercapai kesepakatan," kata dia ke KONTAN, Minggu (28/9). BHP Bulltion merupakan induk dari IndoMet Coal Project. Nah, IndoMet ini memiliki tujuh perusahaan, yang masing-masing memegang konsesi PKP2B. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Lahai Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal, dan PT Maruwai Coal.
Divestasi jadi isu penting renegosiasi dengan BHP
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar renegosiasi dengan BHP Billiton Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Australia tersebut memiliki tujuh konsesi berjenis perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) di Kalimantan Tengah. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bilang, satu poin yang mengganjal dalam proses renegosiasi dengan BHP Billiton adalah kewajiban divestasi saham. "Pekan ini, kami menjadwalkan rapat bersama mereka. Mudah-mudahan saja akan tercapai kesepakatan," kata dia ke KONTAN, Minggu (28/9). BHP Bulltion merupakan induk dari IndoMet Coal Project. Nah, IndoMet ini memiliki tujuh perusahaan, yang masing-masing memegang konsesi PKP2B. Ketujuh perusahaan itu adalah PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Lahai Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal, dan PT Maruwai Coal.